PRINGSEWU | mediareformasi.com – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Hasan Basri, S.E., M.M., mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law melalui Video Conference, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (14/10/2020).
Turut mengikuti Rakor tersebut yaitu Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin, Pabung Pringsewu Mayor CPM Eva Yuniar Kamal, Kadis Koperindag Drs.Masykur, M.M., Kadis Lingkungan Hidup Hendrid, S.E., M.M., Kadis PM-PTSP M.Yusuf, Kabag Hukum Setdakab Pringsewu Ihsan Hendrawan, M.H., dan Sekretaris Badan Kesbangpol Holid, SE.
Penulis : Red
Editor : Anggi Saputra
Facebook Comments Box