Rapid Test Ibu Hamil Mempercepat Penanganan dan Persiapan Kehamilan

BALIKPAPAN|MEDIAREFORMASI.COM – Rapid test bagi ibu hamil berdampak positif bagi pemberian pelayanan kesehatan kepada sang ibu maupun kesiapan tenaga kesehatan yang mendampingi.

Dengan mengetahui kondisi kesehatan sang ibu terkonfirmasi Covid-19 atau tidak pada dua minggu sebelum tanggal taksiran persalinan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan perawatan untuk menangani ibu hamil.

Bacaan Lainnya

“Kami di RSKD, sangat terbantu dengan kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang menganjurkan ibu hamil melakukan rapid test. Begitu diketahui hasil reaktif, maka dilanjutkan dengan swab test. Jika hasilnya positif Covid-19, kami pun berkoordinasi dengan Poli Covid untuk menyediakan ruang perawatan bagi sang ibu atau isolasi mandiri sesuai gejala yang dialami,” tutur dokter spesialis kandungan RS Kanujoso Djatiwibowo, dr Ketut Rama Wijaya SpOG saat jumpa pers di kantor Wali Kota, hari ini .

Ia melanjutkan, pelayanan juga sampai kepada proses persalinan sang ibu. Apabila memerlukan tindakan operasi bagi ibu hamil dengan konfirmasi positif, maka pihaknya juga sudah melakukan persiapan sejak beberapa hari sebelumnya.

“Dengan kebijakan rapid test ini, sekarang kami dapat lebih terkoordinasi dan terencana dalam memberikan pelayanan kepada ibu hamil,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan mengatakan pihaknya memberi perhatian kepada perkembangan kasus Covid-19 pada ibu hamil di Balikpapan. Hingga hari ini, ibu hamil yang terkonfirmasi positif mencapai 45 kasus.

Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/0388/Dinkes tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir pada Era adptasi Kebiasaan Baru di Kota Balikpapan. Di mana salah satunya poinnya Pemerintah Kota memberi pelayanan rapid test gratis kepada ibu hamil di Puskesmas pada 2 minggu sebelum tanggal taksiran persalinan.

Penulis : Achmad Sofyan
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *