PEKANBARU|MEDIAREFORMASI.COM – Sebanyak 952 orang terjaring aparat gabungan dalam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru hingga, Senin (12/10/2020) malam.
Mereka terjaring dalam PSBM di empat kecamatan selama sepuluh hari ini. Empat kecamatan yang PSBM, yakni Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
“Mereka melanggar protokol kesehatan selama PSBM di empat kecamatan,” terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Selasa (13/10/2020).
Ia mengatakan, tim kembali menjaring 121 orang pelanggar pada Senin malam kemarin. Petugas menjaring banyak pelanggar di Kecamatan Bukit Raya. (Kominfo4/RD2)
Penulis : Mangasa
Editor : Aris
Facebook Comments Box