WAY KANAN | mediareformasi.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos., M.IP, Memimpin Rapat Koordinasi, Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), di Ruang Kerjanya, Rabu, (26/08/2020)
Rapat Tersebut di Hadiri Oleh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Romi Feizal, S.T., M.T, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M, Kepala Dinas Perkebunan, Arifin, S.Sos, Kepala Dinas TPHP, Ir. Maulana M, M.AP, Kepala Bappeda Drs.Rudi Joko Kurnianto, S.H, dan Kepala Bagian Hukum, Aris Supriyanto, SH., MM.
Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, atau TKPRD adalah tim ad-hoc yang dibentuk untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang di daerah provinsi dan di daerah kabupaten/kota, dan mempunyai fungsi membantu pelaksanaan tugas gubernur dan bupati/wali kota dalam pelaksanaan koordinasi penataan ruang di daerah.
Pada Rapat tersebut membahas tentang rekomendasi kesesuaian tata ruang yang ada dan yang akan dilakukan di Kabupaten Way Kanan.
Penulis : Riyanto
Editor : Anggi Saputra