PAGARALAM | mediareformasi.com – Sidang ke III DPRD Pagaralam, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Hj. Dessy Siska, diikuti Anggota DPRD Kota Pagaralam, Forkopimda Pagaralam, dan jajaran Pemkot Pagaralam, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam. Jum’at, (05/02/2021)
Paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Pagaralam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pagaralam terhadap usulan 6 RAPERDA tahun 2021 tersebut, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kota Pagaralam.
Wali Kota Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPRD Pagaralam yang telah membahas, mengkoreksi dan memberikan masukan terhadap 6 RAPERDA yang diusulkan, melalui pandangan umum Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nurani Indonesia.
Dalam penyampaian jawaban, Wali Kota menjelaskan RAPERDA yang telah diusulkan, meliputi PERDA Santunan Kematian, PERDA Pola Hidup Sehat.
Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Pagaralam Nomor 5 tahun 2018 tentang retribusi daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 tahun 2018 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, RAPERDA tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 tahun 2018 tentang pajak daerah, RAPERDA tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Wali Kota Alpian Maskoni berharap semoga jawaban yang telah disampaikan dapat memenuhi apa yang menjadi usul, saran dan masukan yang telah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagaralam.