Sosialisasi E-Kinerja di Tulang Bawang

Sumber : Diskominfo Tulang Bawang

TULANG BAWANG | mediareformasi.com – Kode etik dan kode perilaku sebagai sarana kontrol sosial atas profesi Aparatur Sipil Negara merupakan bagian reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilakukan terkait masih ditemukan permasalahan dan perasaannya pelayanan yang kurang profesional. Untuk itu, perlu upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good governance).

Dalam era perkembangan informasi yang pesat saat ini, penggunaan teknologi informasi merupakan hal yang tidak terhindarkan. Sebagai lingkungan Reformasi Birokrasi yang terkait dengan sumber daya manusia aparatur,  Tim Koordinator MCP ( Pusat Pengawasan Pencegahan)  dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan tersedianya aplikasi kinerja. Hal ini tentunya agar perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja dapat dilakukan dengan tepat sehingga berimbas kepada pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Aplikasi E-Kinerja ( Daily Evaluation System)  yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara, sebagai aplikasi kinerja yang dimanfaatkan atau diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Kinerja PNS yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Dengan penggunaan E-Kinerja diharapkan dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan memiliki integritas terutama di Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang.

Penulis : Hermansyah
Editor : Anggi Saputra

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *