KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Pelaksanaan Sosialisasi Kampung Iklim Plus pada Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Pencegahan Deforestasi dan Degradasi Hutan Berbasis Yuridiksi (FPCF-Carbon Fund) di Provinsi Kaltim berlanjut di Kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (10/10).
Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kampung Intu Lingau dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19
Ketua Tim Kubar 2 Suimah sangat berharap keikutsertaan Kampung Intu Lingau mengingat kampung memiliki hutan desa Buring Ngayuh yang cukup luas yaitu 8.531 hektare.
Kegiatan ini sukses juga tak lepas dari peran para anggota Tim FPIC Kubar 2 yakni Achmad Sopian, Wahyu Dwi Hidayat dan Afriady Darung.
Kepala Kampung Intu Lingau Abed Nego menyatakan kampungnya memiliki kearifan lokal dalam membuka ladang dengan membakar disertai penjagaan yang ketat dari masyarakat sendiri.
“Kita juga memiliki potensi wisata alam yang sangat banyak dan berpencar namun belum sempat dikelola,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat demi mengetahui program ini. Dihadiri 40 peserta, meskipun saat ini adalah musim menugal.(humasprovkaltim)
Penulis : Trijaya
Editor : Aris