TULANG BAWANG | mediareformasi.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentang Pedoman Pelaporan dan Pengisian Dokumen Kelengkapan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 serta Sosialisasi MCP Tahun 2020. Rabu, (02/09/2020)
KPK mengadakan rapat, melalui video conference dengan menghadirkan Korsupgah KPK sebagai narasumber atau pemateri. Sedangkan dari Pemkab Tulang Bawang dipimpin langsung oleh Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni M.M dan didampingi beberapa Kepala OPD, bertempat di Ruang Rapat Utama Pemda Tulang Bawang. (Diskominfo Tulang Bawang)
Penulis : Hermansyah
Editor : Anggi Saputra
Facebook Comments Box