TUBA | mediareformasi.com – Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman melakukan sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni di Kampung gedung karya jitu dan Meda Sari yang berada di Kecmatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau perifikasi terhadap rumah tidak layak huni di kabupaten Tulang Bawang yang akan digunakan untuk program bantuan stimulan rumah swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah Bedah Rumah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan.
Perlu diketahui bahwasanya Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan bantuan terhadap rumah tidak layak huni dari dana Alokasi khusus (DAK) sebanyak 101 rumah yang akan dilakukan pada 3 kecamatan yang masuk dalam wilayah kumuh yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai dengan Desember. (BidHum Kominfo)
Penulis : Hermansyah
Editor : Anggi Saputra