KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Isran Noor menerima audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur Kusharyanto di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, (23/2/2021).
Audiensi dalam rangkaian kunjungan kerja, koordinasi dan pembahasan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemprov Kaltim dihadiri Asisten Pencegahan Ombusdman RI, Iffa Nur Fahmi dan protokol Ditiro Alam Ben.
Gubernur Isran Noor sangat mendukung kegiatan Ombusdman RI sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat agar semakin berkualitas.
Gubernur menegaskan guna optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan aduan sesuai amanah Undang-Undang Layanan Publik, maka perlu dimaksimalkan lembaga pengelola aduan layanan publik. (humasprovkaltim)