GARUT | mediareformasi.com – Penambahan Satu pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Garut, demikian dikatakan Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, SE., M.Si, Minggu 13 September 2020, pukul 17.30 WIB.
Yeni Yunita yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo kabupaten Garut mengatakan, berdasarkan data diperoleh dari Tim Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang sudah tervalidasi, tercatat ada penambahan laporan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1 orang, yaitu seorang laki-laki (KC-125) usia 54 tahun asal Kecamatan Tarogong Kidul.
Selanjutnya, kata Yeni, ada penambahan laporan kasus suspek COVID-19 sebanyak 6 orang, yaitu 2 orang asal Kecamatan Kersamanah, 1 orang asal Kecamatan Limbangan, 1 orang asal Kecamatan Tarogong Kidul, 1 orang asal Kecamatan Cibatu, dan 1 orang asal Kecamatan Cilawu (4 orang diantaranya sedang proses perawatan di RSUD. Dr. Slamet Garut).
Untuk jumlah total kasus COVID-19 (Kontak Erat, Suspek, Probable maupun Konfirmasi positif) di Kabupaten Garut sampai saat ini sebanyak 6.456 kasus, terdiri dari Kasus Kontak Erat sebanyak 3.351 kasus, dengan rincian 525 Kasus isolasi mandiri dan 2.826 Kasus discarded/selesai pemantauan.
Sementara untuk kasus Suspek, kata Yeni, sebanyak 2.980 kasus, dengan rincian 30 Kasus isolasi mandiri, 6 Kasus Isolasi RS/perawatan, 2.907 Kasus discarded/selesai pemantauan dan 37 Kasus meninggal.
“Lalu untuk kasus Probable masih 0 kasus,” ucapnya.
Sedangkan untuk kasus Konfirmasi Positif, lanjut Yeni, sebanyak 125 kasus terdiri 1 kasus isolasi mandiri, 32 kasus isolasi RS/perawatan, 88 kasus dinyatakan sembuh, dan 4 kasus meninggal.
Pada hari ini, Tim Sub Devisi Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 telah melakukan kegiatan tracking dan tracing pada kontak erat KC-113 di Kecamatan Bayongbong sebanyak 6 orang, pada kontak erat KC-119 di Kecamatan Sukawening sebanyak 6 orang, pada kontak erat KC-114, KC-115, KC-116 dan KC-120 di Kecamatan Wanaraja sebanyak 8 orang, pada kontak erat KC-122 di Kecamatan Cisurupan sebanyak 8 orang dan pada kontak erat KC-112 di Kecamatan Tarogong Kidul sebanyak 34 orang, dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pengambilan sampel swab.
Yeni mengatakan, memutuskan rantai penularan merupakan hal yang sangat penting, yakni dilakukan dengan 2 cara, pertama, terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tahu, mau dan mampu melakukan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Melakukan jaga jarak. Kedua, dengan cara tracking dan tracing serta testing terhadap populasi risiko dan kontak erat kasus konfirmasi positif COVID-19.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi di tengah pandemi COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan juga senantiasa menjaga serta meningkatkan stamina dan imunitas tubuh dengan berolahraga secara rutin dan teratur disertai asupan gizi yang seimbang,” ungkapnya.
Dijelaskan Yeni, salah satu kunci utama kesuksesan dalam menekan penyebaran COVID-19 adalah kesadaran masyarakat. “Oleh karena itu, Kami mengajak seluruh masyarakat Garut agar senantiasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19, serta menjaga kondisi kesehatan,” pungkasnya. (BidHum Kominfo)
Penulis : Hengki
Editor : Anggi Saputra