KUKAR|MEDIAREFORMASI.COM – Wakil Bupati Kukar Chairil didampingi Sekda Sunggono, Kapolres Kukar , Dandim 0906 Tenggarong, Pimpinan Kejaksaan, KPU, Bawaslu, menghadiri Deklarasi Pilkada Serentak 2020 dan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Kaltim.
Acara tersebut digelar dalam rangka Pilkada Serentak 2020 di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kukar melalui video conference (vicon), pagi hari ini Jumat (25/9/2020) mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 wita. Dibuka oleh Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Kapolda Kaltim, dan Pangdam VI Mulawarman.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim Isran Noor menekankan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Disampaikan informasi bahwa wilayah Kaltim menjadi daerah yang masuk dalam urutan ke 9 dari 10 besar provinsi dengan kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia.
Gubernur Isran Noor mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.
“Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi,” kata Isran Noor
Selain penyelenggara Pilkada, Gubernur Isran Noor juga berpesan kepada peserta Pilkada, yakni Calon Bupati/Walikota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Walikota agar menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.
“Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19. Jalankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 agar tidak menjadi cluster penularan atau penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Gubernur Isran Noor berharap kepada seluruh penyelenggara agar menyosialisasikan tahapan pilkada dan penerapan protokol kesehatan di dalam pelaksanaan pilkada.
“Kita mengharapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk pemangku kepentingan pemerintah daerah, untuk bisa mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kaltim,” pesan Isran Noor.
Gubernur mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan pakta integritas yang harus dijalankan dalam pelaksanaan pilkada di Kalimantan Timur, yakni :
- Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
- Senantiasa menjaga mempertahankan kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat didearah.
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang undangan demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas damai dan berkualitasberkualitas.
- Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2020, dan tidak akan melakukan politisasi SARA,politik uang,intimidasi kepada pihak lain dan hal hal yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.
Dalam kaitannya dengan pilkada di Kalimantan Timur Gubernur Isran Noor dalam akhir sambutannya berpantun, “Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus”.
Penulis : M. Rafi’i
Editor : Aris