TENGGARONG|MEDIAREFORMASI.COM – Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menghadiri rapat paripurna ke-5 dan 6 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Agenda paripurna tersebut ialah Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Ta. 2019 dan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Kukar Tenggarong, Jumat malam (04/09/20).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 16.30 Wita tersebut, dibuka Ketua DPRD Abdul Rasid. Paripurna tersebut dihadiri 35 anggota dewan terhormat.
Diawali penyampaian dari Fraksi Golkar yang setuju dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Ta. 2019 untuk dijadikan peraturan daerah.
Sedangkan Wakil Bupati Chairil Anwar, menyampaikan laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prognosis untuk enam bulan berikutnya kepada DPRD ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta perubahannya tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan semester pertama yang disampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sampai dengan semester pertama dan prognosis 6 bulan berikutnya tahun anggaran 2020.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari Musrenbang tingkat Desa sampai kepada tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada visi dan misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Wabup memaparkan, realisasi pendapatan semester pertama Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp1.527.821.217.830,82 atau sebesar 26,81% dari anggaran sebesar Rp5.698.940.179.726,86. “Prognosis enam bulan berikutnya terhadap pendapatan sebesar Rp2.526.730.955.868,82 atau 44,34%.
Sedangkan realisasi Belanja Daerah semester pertama Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp1.367.904.504.354,80 atau 22,45% dari anggaran sebesar Rp6.093.936.819.565,66. Prognosis enam bulan berikutnya terhadap Belanja sebesar Rp4.690.613.187.268,12 atau 76,91%,” paparnya.
Kemudian realisasi pembiayaan nettto tahun 2020 sampai dengan semester pertama adalah sebesar 1.657.698.502.423,90.
“Jumlah tersebut bersumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2019 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 audited Prognosis pendapatan enam bulan berikutnya sebesar Rp2.526.730.955.868,82,” terangnya.
Menyikapi laporan ini, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menegaskan, jika mencermati perkembangan ekonomi secara nasional yang mengalami perlambatan sehingga sangat berpengaruh terhadap prognosis di semester II tahun 2020.
“Oleh sebab itu dalam menghadapi hal tersebut harus dipikirkan bersama langkah-langkah konkret dalam menghadapinya, serta kita bersama eksekutif akan melakukan efisiensi besar-besaran untuk menyikapinya,” tegas Rasid. (prokom09)*
Penulis : M. Rafii
Editor : Aris