Wagub Kaltim : Bersama Lawan Narkoba

KALTIM|MEDIAREFORMASI.COM – Narkoba musuh bersama. Banyak korban kejahatan narkoba yang berakhir merugikan berbagai pihak. Bahkan, menghancurkan kehidupan pribadi, bangsa dan negara.

“Orang yang sudah kecanduan narkoba, sudah tidak punya hati nurani lagi. Barang-barang bisa dijual demi membeli barang itu. Awalnya barang sendiri, lama-lama mencuri dan berbohong. Begitulah siklus kejahatan akibat narkoba,” tutur Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi saat memberi arahan saat membuka Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah di Hotel Horison Samarinda, Senin (26/10/2020).

Bacaan Lainnya

Hadi mengatakan memberantas narkoba dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Dimulai dari peranan orang tua, guru dan pemerintah. Banyak anak-anak yang terjerumus narkoba akibat hubungan antara anak dan orang tua yang kurang harmonis.

“Guru juga berperan penting dalam mengedukasi siswa untuk pencegahan. Tidak harus guru tertentu yang memberikan arahan. Guru apa saja seharusnya memberikan sedikit nasihat kepada siswa, paling tidak lima menit,” ujar Hadi.

Peran pemerintah, lanjut Hadi, dalam memberikan upaya pencegahan juga wajib dilaksanakan. Minimal di instansi masing-masing. Bahkan, Hadi memberikan hukuman bagi ASN yang terlibat narkoba.

“Kalau ada pejabat yang terlibat narkoba, kita copot dari jabatannya. Kita harus berjuang bersama-sama. Karena yang menjadi korban anak cucu kita. Mudah-mudahan kita semua punya komitmen untuk melawan sekuat-kuatnya,” ujar Hadi.

Kepala BNNP Kaltim Brigjenpol Iman Soemantri mengatakan, kasus pengguna narkoba 56 persen berusia 30 tahun ke atas. Adapun usia 19-29 tahun sebanyak 38 persen.

“Kalau dilihat dari pekerjaan, 67 persen berasal dari pekerjaan swasta dan umumnya kepala rumah tangga,” tutur Iman.

Hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim Risma Togi M Silalahi dan peserta bimtek dari 15 Perangkat Daerah. (humasprovkaltim)

Penulis : Hendi Yannur
Editor   : Aris

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar