PAGARALAM | mediareformasi.com – Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni mengikuti secara virtual Memorandum of Understanding (MoU) Penanadatanganan atau Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset, serta Penanganan Permasalahan Barang Milik Daerah (BMD) dan Tunggakan Pajak/Retribusi antara Pemerintah Daerah Se-Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama KPK Sumsel.
Wali Kota bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam M. Zuhri dan SKPD, menyaksikan penandatanganan tersebut di Ruang Rapat Besemah I Setdako Kota Pagaralam Provinsi Sumatra Selatan. Selasa, (22/09/2020)
Wali Kota Pagaralam dan kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam M. Zuhri, juga melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Pagaralam dan Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Provinsi Sumatra Selatan.
Penulis : Herlinsi
Editor : Anggi Saputra