Wali Kota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum Terhadap Pelaku Pungli Sampah

Wali Kota Pekanbaru Siap Ambil Langkah Hukum Terhadap Pelaku Pungli Sampah
Walikota Pekanbaru, Firdaus

PEKANBARU|MEDIAREFORMASI.COM – Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT menyatakan bahwa pemerintah kota siap mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengutip retribusi sampah secara ilegal. Ia menilai imbauan sudah tidak mempan lagi.

“Maka perlu kita ambil langkah hukum terhadap pelaku pungli sampah,” tegasnya, Kamis (25/2).

Bacaan Lainnya

Firdaus mengaku sudah melakukan evaluasi terhadap masa pengelolaan angkutan sampah. Ia juga menarik proses pengadaan angkutan sampah.

Dirinya juga menarik kinerja DLHK yang kini bersinergi dengan sejumlah OPD yang membahas permasalahan sampah. Ia ingin tahu kenyamanan yang selama ini terjadi dalam proses lelang yang belum tuntas.

“Maka kita evaluasi secara menyeluruh masalah sampah selama ini. DLHK juga kita dorong,” terangnya.

Walikota juga mempertanyakan proses lelang angkutan yang belum kunjung tuntas. Ia mengaku heran proses lelang yang sempat ada tarik mundur.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Azhar menyebut bahwa pihaknya sedang bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.

Mereka sedang melakukan pengkajian terhadap indikator untuk membentuk UPT tersebut. Pihakya mempersiapkan dalam dua pekan ini.

Proses kajian untuk membentuk UPT ini guna menyelesaikan masalah yang ada. Satu permasalahan yakni masih adanya pungutan pembohong sampah. (Kominfo4)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *