Warganya Terima BST Rp 600 ribu, Kades Cimanuk: Silahkan Belanjakan Diwarung Mana Saja

Warganya Terima BST Rp 600 ribu, Kades Cimanuk: Silahkan Belanjakan Diwarung Mana Saja

 

PESAWARAN||MEDIAREFORMASI.COM – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran telah menerima Bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp 600 ribu.

Bacaan Lainnya

Penyaluran bansos ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini KPM hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penyalur PT Pos Indonesia. Untuk saat ini percepatan pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret.

Setiap bulan KPM mendapatkan Rp200 ribu, sehingga KPM mendapatkan total uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Setelah menerima uang, sesuai mekanisma yang ada, seharusnya KPM bebas Untuk membelanjakan untuk kebutuhan pangan berupa karbohidrat, protein hewani nabati, vitamin dan mineral.

Hal ini juga yang di ungkapkan oleh Khairullah Kepala Desa Cimanuk saat di wawancarai oleh awak Media Reformasi.com, Rabu (02/03/2022).

“Terkait isu penggiringan KPM untuk belanja di salah satu warung itu tidak benar, kalau KPM mau belanja Sembako dimana saja silahkan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Khairullah menyarankan agar uang bantuan sosial tersebut dibelanjakan di warung-warung yang ada di Desa Cimanuk.

“Saya juga melarang suplayer masuk ke Desa Cimanuk, bebas mau belanja dimana saja yang penting belanja di warung yang ada di Desa Cimanuk, Warung mana saja silahkan, masa iya sih belanja di Desa lain sementara di Desa Cimanuk ada (Warung-red). Agar saling menguntungkan di desa kita,” tegas Khairullah yang akrab disapa Uwen.

Terakhir, Uwen menghimbau kepada semua Kepala Dusun jangan sampai melakukan pungli kepada KPM Bansos.

“Saya juga menghimbau kepada semua Kepala Dusun (Kadus), awas kalau ada yang minta-minta dengan KPM, telur satu atau buah-buahan satu awas! dikasih silahkan kalau minta jangan,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *